OPEN DEFECATION FREE (ODF) ATAU BEBAS BUANG AIR BESAR SEMBARANGAN DI WILAYAH PUSKESMAS PEMALI KECAMATAN PEMALI KABUTEN BANGKA

Dalam upaya mencapai sanitasi total melalui pemberdayaan masyarakat, masyarakat Kecamatan Pemali menyelenggarakan Deklarasi Desa Open Defecation Free (ODF) yang dilaksanakan pada tahun 2016 di tiga Desa di Kecamatan Pemali yaitu Desa Karya Makmur,Desa Air Ruai,dan Desa Air Duren. Kemudian pada tahun 2018 dilakukan lagi Deklarasi Desa ODF di Desa Pemali Kecamatan Pemali, berkat bantuan dari Perkim akhirnya Desa Pemali menyusul ODF. Setelah itu menyusul kembali Deklarasi Desa ODF di tahun 2019 dua desa di Kecamatan Pemali yaitu Desa Sempan dan Desa Penyamun. Dengan adanya bantuan dari Baznas Desa Sempan bisa mencapai Desa ODF begitu pula dengan Desa Penyamun berkat Bantuan Perkim akhirnya Desa Penyamun juga bisa mencapai Desa ODF. Pada Tahun 2019 bertepatan pada Hari Kesehatan 2 Desa tersebut yaitu Desa Sempan dan Desa Penyamun melakukan Deklarasi Desa ODF diiringi Deklarasi Kecamatan ODF, karena pada akhirnya di tahun 2019 akhirnya semua Desa di Kecamatan Pemali berhasil mencapai Open Defecation Free (ODF) atau Stop Buang Air Besar Sembarangan.

Open Defecation Free (ODF) atau Stop Buang Air Besar Sembarangan adalah kondisi ketika setiap individu dalam komunitas tidak buang air besar sembarangan, Pembuangan tinja yang tidak memenuhi syarat sangat berpengaruh pada penyebaran penyakit berbasis lingkungan. Verifikasi ODF adalah proses memastikan status ODF suatu komunitas masyarakat yang menyatakan bahwa secara kolektif mereka telah bebas dari perilaku buang air besar sembarangan.

Faktor yang paling besar pengaruhnya terhadap derajat kesehatan masyarakat adalah lingkungan dan perilaku, perubahan perilaku sehat ini sangatlah sulit apabila masyarakat tidak mempunyai keinginan untuk merubahnya. Perubahan ini dimulai dari diri sendiri dan dimulai sejak dini, sehingga menjadi terbiasa untuk melakukan kegiatan yang lebih besar dalam rangka menuju pola hidup sehat.

 “Jika tercipta lingkungan yang sehat maka akan tercipta kehidupan yang sehat, jika tercipta kehidupan yang sehat maka tercpita badan yang kuat, dan di dalam badan yang kuat akan tercipta pemikiran yang sehat juga.” Ujar Bupati Kuningan.

Satu komunitas/masyarakat dikatakan telah ODF jika:

  1. Semua masyarakat telah BAB hanya di jamban dan membuang tinja/kotoran bayi hanya ke jamban.
  2. Dalam hal penggunaan pampers agar kotoran dibuang ke jamban terlebih dahulu sebelum pampers dibuang ke tempat sampah
  3. Tidak ada bau tidak sedap akibat pembuangan tinja/kotoran manusia.
  4. Ada peningkatan kualitas jamban yang ada supaya semua menuju jamban sehat.
  5. Ada mekanisme monitoring peningkatan kualitas jamban.
  6. Ada penerapan sanksi, peraturan atau upaya lain oleh masyarakat untuk mencegah kejadian BAB di sembarang tempat.
  7. Ada mekanisme monitoring umum yang dibuat masyarakat untuk mencapai 100% KK mempunyai jamban sehat
  8. Di sekolah yang terdapat di komunitas tersebut, telah tersedia sarana jamban dan tempat cuci tangan (dengan sabun) yang dapat digunakan murid-murid pada jam sekolah.
  9. Analisa kekuatan kelembagaan di Kabupaten menjadi sangat penting untuk menciptakan kelembagaan dan mekanisme pelaksanaan kegiatan yang efektif dan efisien sehingga tujuan masyarakat ODF dapat tercapai.
  10. Tidak terlihat tinja manusia di lingkungan sekitar. Eka Mutiara, AMKL/Kesling

Bagian Postingan Ini

Komenetar (0)

Tinggalkan komentar